Program Ekopesantren adalah sebuah strategi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam dan mewujudkan komunitas pondok pesantren yang hijau, mandiri, dan ramah terhadap lingkungan. Ekopesantren mensinergikan antara ajaran agama Islam dan ilmu pengetahuan (science) mengenai alam dan lingkungan untuk menjawab tantangan yang dihadapi dunia Islam dan Indonesia pada saat ini, seperti kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
Melalui program Ekopesantren diharapkan akan tumbuh generasi muda muslim yang beriman, tangguh serta mempunya kemampuan untuk mewujudkan risalah Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam.
Program Ekopesantren dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, serta penilaian mandiri (web-tracking) untuk membangun komunitas pondok pesantren hijau, mandiri, dan ramah lingkungan melalui 10 program ekopesantren. (Sepuluh Kriteria Program Ekopesantren).
Memberdayakan Komunitas Pesantren untuk meningkatkan kualitas lingkungan berdasarkan Al-Quran dan Al-Sunnah.
Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkunga hidup pada komunitas pesantren.
Meningkatkan Penerapan Ajaran Islam Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan pesantren dan masyarakat.
Mewujudkan Pesantren yang bersih, sehat dan ramah lingkungan.
Meningkatkan Aktivitas Pesantren yang mempunyai nilai tambah baik secara ekonomi, sosial dan ekologi bagi komunitas pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Menjadikan Pesantren sebagai model pembelajaran pendidikan lingkungan berbasis Islam bagi komunitas pesantren dan masyarakat sekitar.
Menerapkan Nilai Budaya Pesantren, yaitu : kemaslahatan, keikhlasan, kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan dan kelestarian lingkungan hidup.
Menerapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, yaitu : memilki pengetahuan , keterampilan, sikap, motivasi dan kepedulian untuk memecahkan masalah lingkungan yang ada sekarang dan mencegah terjadinya masalah-masalah baru di masa depan yang dikenal dengan pendekatan KAASP – Knowledge, Awareness, Attitude, Skill and Participation (Pengetahuan, Kesadaran, Sikap, Ketrampilan da Partisipasi). KAASP itu dijelaskan sebagai berikut :
Pengetahuan terhadap hal-hal yang diminati tersebut sehingga dapat dipahami dan dihayati dan merupakan prasyarat munculnya kesadaran terhadap lingkungan hidup.
Kesadaran adalah satu proses dimana orang mulai terbangkitkan ketertarikannya, keinginannya untuk mengetahui suatu hal, seperti lingkungan sekitar, persoalan lingkungan, sosial dan sebagainya.
Sikap artinya perubahan sikap (perilaku) yang merupakan salah satu bagian terpenting yang harus dikembangkan, tanpa perubahan dari dalam diri kita sendiri, pengetahuan dan keahlian yang telah dimiliki tidak akan berarti banyak dan bermanfaat bagi pihak lain.
Keterampilan adalah pentingnya menerapkan akumulasi pengetahuan dapat diterapkan / diamalkan dalam kehiduoan kita sehari-hari sehingga diperlukan keterampilan-keterampilan tertentu yang dapat membantu memberikan konstribusi adalam satu aksi.
Partisipasi adalah mendorong munculnya partisipasi dan aksi langsung dari setiap individu secara bersama-sama, apabila hanya individu saja yang bergerak tidak akan banyak membantu perubahan yang kita inginkan.